Halaman
IPS SMP/MTs Kelas VIII
303
Sistem Perekonomian
Indonesia dan Pelaku-
Pelaku Ekonomi
Bab
XVI
Untuk dapat memakmurkan rakyatnya, pemerintah mengatur perekonomian
melalui berbagai bentuk peraturan atau perundang-undangan. Semua itu untuk
melindungi perekonomian nasional, bukan kelompok tertentu.
Sistem perekonomian suatu negara berisi peraturan atau perundang-undangan
yang diberlakukan dalam negara itu. Contohnya Perum Angkutan Motor Republik
Indonesia (Damri) dan Perusahaan Air Minum (PDAM) yang merupakan perusahaan
milik BUMN. Bagaimanakah sistem perekonomian Indonesia? Pada bab ini dibahas
sistem perekonomian Indonesia secara mendalam.
Sumber: pemkot.pontianak.go.id
Gambar 16.1
Perusahaan Daerah Air Minum merupakan pelaku ekonomi milik BUMN.
304
IPS SMP/MTs Kelas VIII
Peta Konsep
Kata Kunci
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kamu dapat mendeskripsikan pelaku-pelaku ekonomi
dalam sistem perekonomian Indonesia.
•
Sistem
•
Ekonomi
•
Pelaku ekonomi
•
BUMN
•
BUMD
•
BUMS
Apa yang akan kamu pelajari pada bab ini? Perhatikan Peta Konsep di bawah ini.
Sistem Perekonomian
Indonesia dan Pelaku-
Pelaku Ekonomi
Sistem
Perekonomian
Indonesia
Pengertian Sistem
Ekonomi
Macam-Macam
Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi
Indonesia
Pelaku Utama
dalam
Perekonomian
Indonesia
BUMN
BUMD
BUMS
Koperasi
IPS SMP/MTs Kelas VIII
305
Untuk dapat memahami kehidupan ekonomi di Indonesia, maka kalian perlu
mengetahui terlebih dahulu berbagai bentuk sistem ekonomi yang dianut oleh
negara-negara di dunia. Pilihan sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara di
dunia bergantung pada kesepakatan nasional, undang-undang yang dimiliki, falsafah,
dan ideologi negara yang bersangkutan.
Indonesia menerapkan sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan demokrasi
ekonomi. Dengan memahami sistem ekonomi yang dianut negara kita, maka
masyarakat dapat berperan serta dalam memanfaatkan sumber daya alam dan
sumber daya lain yang tersedia.
1. Pengertian Sistem Ekonomi
Apakah sistem ekonomi itu?
Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara
mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.
Sistem ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara bertujuan untuk menjawab
masalah-masalah pokok ekonomi yaitu:
a.
barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
b .
bagaimana cara memproduksi, dan
c.
untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor,
baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal yang memengaruhi sistem ekonomi suatu negara adalah sebagai
berikut ini.
a.
Falsafah dan ideologi yang dianutnya.
b.
Sistem pemerintahan.
c.
Sistem politik suatu negara.
Adapun faktor-faktor eksternal yang memengaruhi sistem ekonomi antara lain
sebagai berikut.
a.
Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain.
b .
Pengaruh politik dunia internasional.
c.
Pengaruh sosial budaya luar negeri.
A
Sistem Perekonomian Indonesia
306
IPS SMP/MTs Kelas VIII
2. Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi ada bermacam-macam yaitu: (a) sistem ekonomi tradisional,
(b) sistem ekonomi liberal (kapital), (c) sistem ekonomi komando (etatisme), dan (d)
sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang bertujuan
mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun. Kegiatan produksi,distribusi,
dan konsumsi dilakukan secara tradisional.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.
1)
Kegiatan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2)
Alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
3)
Masyarakat sulit menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
4)
Modal masih terbatas.
b. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/kapitalis atau yang sering disebut dengan sistem ekonomi
pasar
(market system/price system)
atau juga disebut
free fight liberalism
adalah suatu
penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan
untuk menentukan kegiatan ekonominya. Dalam sistem ekonomi liberal seluruh
sumber daya yang tersedia, dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat untuk
dikembangkan secara bebas. Pemerintah sama sekali tidak ikut campur tangan dalam
kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Sistem ekonomi liberal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
2.
Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta.
3.
Terdapat persaingan bebas antarpengusaha.
4.
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
5.
Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi liberal mempunyai kebaikan sebagai berikut.
1.
Setiap individu bebas mengatur perekonomiannya.
2.
Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
3.
Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.
4.
Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
IPS SMP/MTs Kelas VIII
307
Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
1.
Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
2.
Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih.
3.
Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.
4.
Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat
miskin.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal/kapitalis misalnya
Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis.
c. Sistem Ekonomi Komando (T erpusat)
Sistem ekonomi terpusat atau disebut juga
sistem perencanaan sentral
adalah
sistem ekonomi yang pengaturan kegiatan perekonomian direncanakan pemerintah,
Semua aktivitas, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan oleh
pemerintah pusat.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
2.
Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3.
Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara.
4.
Hak milik perorangan tidak diakui.
5.
Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh
pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai kebaikan sebagai berikut :
1.
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
2.
Persaingan antarunit-unit ekonomi hampir tidak ada.
3.
Kemakmuran masyarakat terjamin.
4.
Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat.
Adapun sistem ekonomi terpusat mempunyai keburukan sebagai berikut.
1.
Hak milik perseorangan tidak diakui.
2.
Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak mendapat tempat dan tidak
dihargai.
3.
Pada umumnya kemajuan ekonominya lambat.
4.
Harga diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang
lama.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi terpusat/ sosialis, misalnya Rusia
dan Republik Rakyat Cina.
308
IPS SMP/MTs Kelas VIII
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran mengkombinasikan sistem-sistem ekonomi yang
ada, khususnya mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem
ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan masyarakat
atau swasta mempunyai tanggung jawab bersama dalam merumuskan pola
perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1.
Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah dan masyarakat atau swasta.
2.
Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah
juga ikut campur menentukan.
3.
Kemungkinan terjadinya monopoli sangat kecil.
4.
Kesempatan kerja penuh.
3. Sistem Ekonomi di Indonesia
Menurut Emil Salim sebagaimana dikutip oleh Mubyarto dalam bukunya
Membangun Sistem Ekonomi
, dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1993, penerapan
sistem ekonomi di Indonesia adalah sebagai berikut.
Tabel 15.1 Penerapan Sistem Ekonomi di Indonesia Tahun 1930 - 1993
Sistem Ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pembangunan ekonomi
harus selalu mengarah kepada mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Periode
Lamanya
Sistem Ekonomi
1930 – 1942
1942 – 1950
1950 – 1959
1959 – 1968
1968 – 1978
1978 – 1983
1983 – 1993
12 tahun
8 tahun
9 tahun
9 tahun
10 tahun
5 tahun
10 tahun
liberal
komando
liberal
komando
liberal
komando
liberal
Sumber: Membangun Sistem Ekonomi, Mubyarto, BPFE : Yogyakarta.
2000
IPS SMP/MTs Kelas VIII
309
Adapun ciri-ciri positif demokrasi ekonomi adalah sebagai berikut.
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-
pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-
besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.
Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada
pada lembaga perwakilan rakyat.
5.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
6.
Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
7 .
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.
Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindari ciri-
ciri negatif sebagai berikut:
1.
Sistem
free fight liberalism
(sistem persaingan bebas yang saling menghancur-
kan).
2.
Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga
masyarakat.
3.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu diingat tentang sistem ekonomi Indonesia yang
sering disebut dengan
ekonomi Pancasila
atau
ekonomi kerakyatan
yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem
komando. Peranan swasta juga penting, tetapi tidak dominan, dan dicegah
tumbuhnya sistem liberal. Dalam sistem ekonomi Pancasila usaha negara dan
swasta tumbuh berdampingan secara berimbang.
2.
Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
3.
Masyarakat memegang peranan penting karena produksi dikerjakan oleh
masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan pengawasan anggota
masyarakat.
4.
Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
310
IPS SMP/MTs Kelas VIII
Tugas
Untuk memmperluas wawasan kebangsaan kamu, buatlah kelompok yang terdiri atas 5 siswa
(usahakan ada yang berlainan agama, jenis kelamin, dan suku). Diskusikan dalam kelompokmu:
1. Macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia.
2. Kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem ekonomi.
3. Sistem ekonomi di Indonesia.
Presentasikan hasil diskusi kalian bersama Bapak/Ibu Guru.
Secara garis besar ada tiga sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyatan
yaitu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, dan koperasi.
Berikut ini akan kita bahas satu per satu.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara adalah semua bentuk perusahaan yang modal
seluruhnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan
undang-undang. Landasan pendirian BUMN adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (2):
”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara”. Ayat (3): ”Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-
besarnya kemakmuran rakyat”.
BUMN mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a.
Melayani kepentingan masyarakat umum.
b .
Berusaha memperoleh keuntungan.
c.
Pemilik modal mayoritas adalah negara (pemerintah pusat/daerah).
d.
Tujuan usahanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
e.
Bidang usahanya sektor-sektor yang vital/strategis.
f.
Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indone-
sia.
B
Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
IPS SMP/MTs Kelas VIII
311
BUMN dibedakan menjadi dua jenis perusahaan, yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani
kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Contoh perusahaan umum antara lain: Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum
Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Ciri-ciri Perusahaan Umum adalah sebagai berikut:
1.
Melayani kepentingan umum sekaligus untuk memupuk keuntungan.
2.
Memiliki status badan hukum dan
diatur berdasarkan undang-undang.
3.
Dipimpin oleh dewan direksi.
4.
Pada umumnya bergerak di bidang
usaha jasa yang vital.
5.
Pimpinan dan karyawan berstatus
pegawai perusahaan negara yang
diatur tersendiri.
6.
Memiliki nama dan kekayaan
sendiri.
7.
Modal seluruhnya dimiliki oleh
negara dari kekayaan negara yang
dipisahkan.
b. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang
bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Hampir semua perusahaan milik negara
dewasa ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan negara yang berbentuk
perseroan (PT) antara lain: PT PLN, PT Telkom, PT GIA (Garuda Indonesia Air-
ways), PT BNI, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI, dan PT Pos Indonesia.
Ciri-ciri perusahaan persero adalah sebagai berikut.
1.
Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
2.
Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk perseroan
terbatas (PT).
3.
Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau seluruhnya
dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
4.
Persero tidak memperoleh fasilitas negara.
Sumber: www.propertybank.com
Gambar 16.2
Kantor Perum Pegadaian
312
IPS SMP/MTs Kelas VIII
5.
Persero dipimpin oleh dewan direksi.
6.
Status pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.
Sumber: Dokumentasi Penerbit
Gambar 16.4
Perusda Air Minum
2. Badan Usaha Milik Daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kemudian lazim disebut Perusahaan
Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk mengembangkan dan membangun
perekonomian di daerah yang bersangkutan. Contoh perusahaan daerah: Bank
Pembangunan Daerah (BPD), PD Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM). Modal BUMD selain dari kekayaan daerah, juga dapat berasal dari swasta
berupa saham, namun sebagian besar tetap milik Pemerintah Daerah.
Ciri-ciri Perusahaan Daerah adalah
sebagai berikut :
a.
Perusahaan Daerah dipimpin oleh
seorang direksi.
b.
Karyawan berstatus pegawai pe-
merintah daerah.
c.
Memiliki status badan hukum dan
didirikan berdasarkan Peraturan
Daerah (Perda).
d.
Sebagian besar atau seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah
daerah.
Sumber: Buletin PLN
Gambar 16.3
PLN merupakan BUMN yang berbentuk Persero
IPS SMP/MTs Kelas VIII
313
e.
Direksi Perusahaan Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
f.
Pengangkatan dan pemberhentian Direksi harus mendapat persetujuan DPRD.
3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang seluruh modalnya diperoleh
dari swasta. Perusahaan swasta (BUMS) dalam menjalankan usahanya dapat
berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan
Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa). Contoh badan usaha milik swasta
antara lain: PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT Maspion, PT Indosiar, RCTI,
Hotel, dan lain-lain.
Tujuan Badan Usaha Milik Swasta adalah sebagai berikut.
a.
Mencari keuntungan.
b .
Memperluas usaha.
c.
Menyediakan lapangan kerja.
d.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
e.
Membantu pemerintah meningkatkan devisa.
f.
Meningkatkan penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak.
Sumber: www.wisatanet.com
Gambar 16.5
Hotel merupakan contoh BUMS
314
IPS SMP/MTs Kelas VIII
Tugas
4. Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang banyak terdapat di
kalangan masyarakat. Koperasi berasal dari kata
cooperative
yang berarti usaha
bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian Indonesia
koperasi
diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di dalam
pengertian tersebut terkandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai berikut.
1.
Koperasi sebagai badan usaha.
2.
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Untuk memupuk kecakapan personal kamu, bacalah wacana tentang Badan Usaha Milik Negara
di depan, kemudian selesaikan daftar berikut di kertas lain dengan memberi tanda (
4
) pada
kolom yang tersedia sesuai dengan pernyataan yang ada!
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Karyawannya adalah pegawai perusahaan swasta
Bergerak dalam bidang jasa vital
Perusahaan telekomunikasi
Bertujuan mencari laba
Memberi kemanfaatan kepada umum
Karyawannya pegawai perusahaan negara
Diawasi oleh akunta n negara
Tidak mendapat fasilitas negara
Dipimpin oleh direksi
Pegadaian
No.
Pernyataan
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
Persero
Perum
BUMN
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
.............................
IPS SMP/MTs Kelas VIII
315
Koperasi dan Badan Usaha Swasta mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaan
itu dapat dibuatkan tabelnya sebagai berikut.
Tabel 15.2 Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Swasta
Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 badan usaha yang paling sesuai dengan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi.
b. Fungsi Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, fungsi koperasi dalam
perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1.
Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.
Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat.
3.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4.
Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
c. Peran Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, peran koperasi dalam
perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1.
Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
2.
Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan penghasilan rakyat.
Koperasi
Badan Usaha Swasta
1. Lebih meng utamakan perkumpulan
orang-orang.
2. Tujuannya tidak semata-mata mencari
laba, tetapi untuk peningkatan
kesejahteraan anggota khususnya dan
masya-rakat pada umumnya.
3. Pembagian laba didasarkan atas jasa
anggotanya.
4. Anggota mempunyai hak suara yang sama
1. Lebih mengu tamakan perkumpulan
modal.
2. Tujuannya untu k mencari laba yang
sebesar-besarnya.
3. Pembagian laba didasarkan banyaknya
modal/saham yang ditanam.
4. Anggota mempunyai hak suara sesuai
dengan jumlah modal/saham.
316
IPS SMP/MTs Kelas VIII
3.
Koperasi dapat berperan sebagai badan usaha ekonomi yang mampu
menciptakan lapangan kerja.
4.
Koperasi dapat berperan dalam upaya pemerintah untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
d. Landasan, Asas, dan Prinsip Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indo-
nesia adalah sebagai berikut.
a.
Landasan idiil
adalah Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus
mendasarkan dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan
menjadi landasan moral bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b.
Landasan struktural
adalah UUD 1945. Koperasi berlandaskan UUD 1945
khususnya Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai berikut.
1) Segala kegiatan koperasi adalah usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
2) Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c.
Landasan mental
berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi.
Artinya
di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan,
kebersamaan, rasa kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak
tergantung pada orang lain.
d.
Landasan operasional
merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan
ditaati oleh semua anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan
karyawan koperasi dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Adapun landasan operasional koperasi yaitu:
1)
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok
Perkoperasian;
2)
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
2) Asas Koperasi Indonesia
Pasal 2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 menyebutkan bahwa asas
koperasi Indonesia adalah kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan
kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan kegiatannya, tidak boleh
saling menindas dan mematikan, usaha yang sifatnya mengejar keuntungan
untuk diri sendiri dan sifat keserakahan sangat bertentangan dengan asas
koperasi.
IPS SMP/MTs Kelas VIII
317
3)
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian adalah sebagai berikut :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya
jasa usaha masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian.
e. Lambang Koperasi Indonesia
Keterangan Lambang
Sumber: id.wikipedia.com
Gambar 16.6
Lambang
Koperasi Indonesia
f. Bentuk Koperasi
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat dibedakan sebagai
berikut.
1)
Koperasi primer,
yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit dua puluh orang,
dan daerah kerjanya meliputi satu kelurahan atau satu desa.
2)
Koperasi sekunder
, yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 koperasi
primer yang telah berbadan hukum.
No.
Gambar
Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Bintang dan Perisai
Gigi Roda
Rantai
Rantai Pohon Beringin
Timbangan
Padi dan Kapas
Warna Merah Putih
Tulisan”Koperasi
Indonesia”
Menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil
Koperasi Indonesia.
Melambangkan usaha yang terus-menerus oleh
koperasi.
Melambangkan kesatuan dan persatuan yang
kokoh
Melambangkan sifat kemasyarakatan yang
berkepribadian Indonesia.
Melambangkan keadilan sosial yang merupakan
salah satu dasar koperasi.
Melambangkan kemakmuran rakyat yang akan
dicapai.
Melambangkan sifat nasional bangsa Indonesia.
Melambangkan kepribadian koperasi Indonesia.
318
IPS SMP/MTs Kelas VIII
g. Tingkatan Koperasi
Dilihat dari keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi dikelompokkan
menjadi 4 tingkatan sebagai berikut.
1.
Koperasi primer anggotanya paling sedikit dua puluh orang.
2.
Koperasi pusat anggotanya lima buah koperasi primer dan wilayah kerjanya
satu kota/kabupaten.
3.
Koperasi gabungan anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi pusat dan
wilayah kerjanya satu propinsi
4.
Koperasi induk anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi gabungan dan
wilayah kerjanya seluruh Indonesia.
h. Jenis Koperasi di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai berikut.
1) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi
yang melakukan kegiatan usahanya
menyediakan barang-barang ke-
butuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi
yang anggotanya terdiri atas para
produsen barang-barang tertentu.
3) Koperasi distribusi
Koperasi distribusi adalah koperasi
yang kegiatannya menyalurkan
barang-barang hasil produksi dari
konsumen kepada produsen.
4) Koperasi simpan pinjam (kredit)
Koperasi simpan pinjam adalah
koperasi yang kegiatannya me-
nyimpan dan meminjamkan uang
kepada anggotanya.
Sumber: www.semeru.or.id
Gambar 16.7
Kegiatan Koperasi Konsumsi
Sumber: www.trekearth.com
Gambar 16.8
Kegiatan Koperasi Produksi
IPS SMP/MTs Kelas VIII
319
5) Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang
usaha, misalnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara
bersamaan.
Sumber: www.kpsp_setiakawan.com
Gambar 16.9
Pusat kegiatan Koperasi Simpan Pinjam
Sumber: Dokumentasi Penerbit
Gambar 16.10
KUD termasuk Koperasi Serba Usaha
6) Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang
kegiatannya dalam bidang jasa atau
memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
i. Hambatan Koperasi
Usaha koperasi sering menghadapi
hambatan. Hambatan tersebut adalah
sebagai berikut.
Sumber: www.kaskus.us
Gambar 16.11
Bis Kota yang dimiliki Koperasi Jasa Angkutan
1.
Kurang profesionalnya para
pengurus koperasi.
2.
Masih lemahnya permodalan.
3 .
Kurang kompaknya kerja sama antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4.
Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam
pengelolaannya.
Tugas
Untuk memupuk kecakapan sosial kamu, buatlah kelompok yang terdiri atas 4 atau 5 siswa.
Diskusikan bersama kelompok kalian, perbedaan antara koperasi dan gotong royong. Tuliskan
hasilnya ke dalam selembar kertas dan hasilnya dikumpulkan kepada Bapak/Ibu Gurumu.
320
IPS SMP/MTs Kelas VIII
Selain sektor usaha formal, terdapat sektor usaha informal dalam masyarakat.
Sektor usaha informal adalah unit usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh perseorangan atau beberapa orang yang sifatnya masih kecil/lemah, tidak
memiliki status hukum dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau lembaga
yang berwenang. Adapun ciri-ciri sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
1.
Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
2.
Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3.
Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
4.
Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
5.
Jumlah modal yang dimiliki relatif kecil.
6.
Lebih cenderung bersifat padat karya.
7.
Tempat usaha tidak tetap dan tidak terdaftar.
Beberapa kegiatan ekonomi di sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
Sumber: www.tempointeaktif.com
Gambar 16.12
Pedagang kaki lima
1. Pedagang kaki lima
Pedagang kaki lima menjual
barangnya dengan menggunakan atau
memilih tempat-tempat yang strategis di
tepi jalan, di sekeliling terminal bus, di
stasiun kereta api, atau di bawah pohon
yang teduh. Mereka menjual kebutuhan
sehari-hari seperti gula, roti, rokok,
minuman dalam botol, dan sebagainya.
2. Pedagang keliling
Pedagang keliling adalah mereka
yang menjual barangnya dengan cara
mendatangi para konsumennya secara
langsung. Biasanya mereka membawa
barang dagangannya dari satu tempat ke
tempat lain dengan kendaraan seperti
sepeda motor, sepeda kayuh, gerobak
dorong, atau menggendong.
Sumber: www.panyingkul.com
Gambar 16.13
Pedagang keliling
IPS SMP/MTs Kelas VIII
321
3. Pedagang asongan
Sumber: www.entopos.go.id
Gambar 16.14
Pedagang asongan
Para pedagang asongan biasanya
menawarkan barang dagangannya
dengan menyodorkannya kepada calon
pembeli. Jenis barang yang diperdagang-
kan adalah barang-barang kebutuhan
yang mudah dibawa, seperti koran,
rokok, permen, minuman dalam botol,
mainan anak-anak dan sebagai-nya.
Pedagang asongan sering kita jumpai di
traffic
light,
di tempat-tempat pem-
berhentian bus, di stasiun kereta api, dan
sebagainya.
4. Pedagang sambilan
Pedagang sambilan adalah pedagang
yang melakukan kegiatannya tidak
secara rutin, tetapi hanya pada saat
tertentu. Kegiatan itu selain untuk
menambah penghasilan juga sebagai
pengisi waktu luang. Misalnya, di daerah-
daerah proyek pembangunan kita sering
menjumpai munculnya pedagang-
pedagang sambilan.
Apakah Peranan Sektor Usaha Infor-
mal?
Sektor usaha informal mempunyai
peranan cukup besar terhadap per-
kembangan kehidupan ekonomi nasional. Adapun peranan sektor usaha informal,
antara lain sebagai berikut.
1.
Meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.
Membantu menyediakan lapangan pekerjaan.
3.
Menambah pendapatan daerah melalui retribusi daerah.
4.
Memudahkan konsumen dalam melakukan pembelian sesuai dengan selera
dan daya belinya.
Dampak negatif sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1.
Mengganggu keindahan kota.
2.
Mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.
3.
Mengganggu dan mengurangi kenyamanan masyarakat.
Sumber: www.panyingkul.com
Gambar 16.15
Pedagang sambilan
322
IPS SMP/MTs Kelas VIII
Kemandirian Belajar
Untuk memupuk kemandirian kamu, tuliskan perbedaan antara sektor usaha formal dan sektor
usaha informal, tuliskan perbedaan tersebut dalam tabel berikut ini dan hasilnya dikumpulkan
kepada Bapak/Ibu Guru kalian.
..................................................................
..................................................................
..................................................................
..................................................................
Sektor Usaha Informal
1.
2.
.............................................................
.............................................................
.............................................................
.............................................................
1.
2.
No.
Sektor Usaha Formal
No
Rangkuman Materi
1. Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam
rangka mencapai kemakmuran.
2. Sistem ekonomi di dunia ini, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
a. Sistem ekonomi
Liberal
b. Sistem ekonomi
Sosialis/ Etatisme
c. Sistem ekonomi
Campuran.
3. Saat ini tidak ada satu negarapun yang menerapkan satu sistem ekonomi secara mutlak.
Umumnya adalah sistem ekonomi campuran at au kombinasi antara sosialis da n liberal.
4. Sistem ekonomi di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila
Tugas Kelompok
Bersama dua orang temanmu, lakukan pengamatan terhadap kegiatan pedagang kaki lima.
Laporkan kepada gurumu mengenai lokasi pedagang tersebut, apa yang dijual, dan apakah
pedagang tersebut menganggu ketertiban lalu lintas.
IPS SMP/MTs Kelas VIII
323
5. Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi campuran sosialis, liberal, Pancasila
dan UUD’45.
6. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila dihindari kondisi sebagai berikut:
a.
Free fight liberalism
b.
Etatisme
c. Persaingan tidak sehat dan
monopoli
.
7. Pelaku Ekonomi Dalam Perekonomian di Indonesia adalah:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
b. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
c. Koperasi
d. Sektor Usaha Informal
Refleksi
Kamu telah memahami tentang:
1. Sistem perekonomian di Indonesia.
2. Pengertian sistem ekonomi.
3. Macam-macam sistem ekonomi.
4. Pelaku utama dalam per ekonomian Indonesia.
5. BUMN,BUMS,dan Koperasi.
6. Sektor usaha formal dan sektor usaha informal.
Menurut kamu, apakah kegiatan BUMN, BUMS, dan koperasi di Indonesia sudah harmonis
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat? Berilah saran!
324
IPS SMP/MTs Kelas VIII
5. Di bawah ini merupakan ciri-ciri sistem
ekonomi Indonesia,
kecuali
....
a. perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasa r atas asas
kekeluargaan
b. cabang-cabang produksi dikuasai oleh
negara
c. fakir miskin dan anak-anak telantar
dipelihara negara
d. tiap warga neg ara bebas memilih
pekerjaan yang layak.
6. Di bawah ini termasuk ciri-ciri negatif sistem
ekonomi Indonesia,
kecuali
....
a.
free fight liberalism
b. etatisme
c. monopoli
d. demokrasi
7. Sistem ekonomi yang dianut negara kita
adalah sistem ....
a. ekonomi liberal
b. ekonomi campuran
c. demokrasi ekonomi
d. ekonomi sosialis
8. Tiga pelaku ekonomi Indonesia sesuai
pasal 33 UUD 1945 terdiri dari sektor ....
a. negara, swasta, BUMN
b. negara, BUMN, koperasi
c. negara, swasta, koperasi
d. BUMN, BUMD, swasta
Kerjakan di Buku Tugasmu
I.
Pilihlah dengan cara menyilang (X) huruf a, b, c, atau d di depan jawaban yang tepat!
Uji Kompetensi
1. Berikut ini sistem ekonomi yang pernah
berlaku di negara kita ,
kecuali
....
a. sistem ekonomi campuran
b. sistem ekonomi Pancasila
c. sistem ekonomi sosialis
d. sistem ekonomi liberal
2. Kebaikan sistem ekonomi liberal antara lain
adalah ....
a. kemakmuran masyarakat terjamin
b. adanya monopoli
c. pemerintahan bertanggung jawab penuh
atas kesejahteraan rakyat
d. adanya persaingan yang mendorong
kemajuan berusaha
3. Pada sist em ekonomi liberal modal
memegang peranan penting, sehingga
perekonomian negara dikendalikan oleh
para pemilik modal. Oleh karena itu, sistem
ekonomi liberal juga disebut....
a. etatisme
b. terpimpin
c. kapitalisme
d. campuran
4. Berikut ini yang merupakan ciri sistem
ekonomi sosialis adalah ....
a. kegiatan ekonomi bertujuan mencari
laba
b. pemilik modal besar semakin bertambah
kuat
c. kegiatan ekonomi dilakukan oleh swasta
d. hak milik swasta atau perorangan tidak
diakui
IPS SMP/MTs Kelas VIII
325
9. Perusahaan negara yang pegawainya
berstatus sebagai pegawai negeri adalah
....
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. PT Persero
10. Berikut ini merupakan ciri-ciri perusahaan
jawatan,
kecuali
....
a. bertujuan melayani kepentingan umum
b. merupakan bagian dari departemen
c. karyawannya berstatus sebagai pegawai
swasta
d. memperoleh fasilitas negara
11. Perusahaan negara yang tujuan utamanya
melayani kepentingan umum, baik dalam
bidang produksi maupun distribusi
adalah....
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. PT Persero
12. Perusahaan negara yang modalnya berasal
dari penjualan saham adalah....
a. perusahaan umum
b. perusahaan perseroan
c. perusahaan jawatan
d. perusahaan campuran
13. Berikut ini merupakan ciri-ciri perusahaan
persero,
kecuali
....
a. berusaha mencari laba
b. dipimpin oleh dewan direksi
c. mendapat fasilitas negara
d. karyawannya berstatus sebagai pegawai
swasta
14. Tujuan negara mendirikan perusa haan
persero adalah....
a. melayani kepentingan masyarakat
b. memberi kemanfaatan kepada umum
c. melayani kepentingan umum
d. mencari keuntungan
15. Bentuk usaha yang paling sesuai dengan bunyi
pasal 33 ayat (1) adalah....
a. koperasi
c. firma
b. BUMN
d. yayasan
II.
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Sistem perekonomian Indonesia adalah ....
2. Suatu sistem perekonomian dengan pemerintah mendominasi kegiatan ekonomi disebut ....
3. Perusahaan yang dikelola negara berada di bawah pengawasan menteri ....
4. Tujuan utama perseroan terbatas adalah mencari ....
5. Koperasi diatur dalam undang-undang nomor ....
326
IPS SMP/MTs Kelas VIII
III.
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Apa yang dimaksud dengan siste m ekonomi? Jelaskan pendapatmu!
2. Sebutkan perbedaan antara sistem ekonomi etatisme dan ekonomi liberal!
3. Apa yang kalian ketahui tentang BUMN!
4. Sebutkan bidang usaha BUMS!
5. Sebutkan peranan koperasi sesuai Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992!
C.
Salinlah gambar kotak di atas ke dalam selembar kertas. Beri nomor acak di dalam
semua kotak tersebut seperti contoh, kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan di
bawah ini. Masukkan jawaban yang sesuai ke dalam kotak tersebut. Bagi yang dapat
membuat garis lurus tiga kotak secara berurutan mendapatkan bonus nilai.
1. BUMN dibentuk sebagai realisasi UUD 1945 pasal 33 ayat....
2. Jenis kegiatan ekonomi yang tidak berbadan hukum....
3. Pegawai Perusahaan Perseroan berstatus....
4. Dua sistem ekonomi yang sangat berbeda dan tidak mungkin bertemu....
5. Dalam sistem ekonomi liberal kekuatan ekonomi dipegang oleh....
6. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 berisi tentang....
7. Kebaikan sistem ekonomi sosialis antara lain....
8. Kelemahan sistem ekonomi sosialis....
9. Perusahaan Umum (Perum) dipimpin oleh seo rang....
Setelah semua soal terjawab, serahkan pekerjaan kalian kepada Bapak/Ibu Guru.
6
9